Prosedur Cashless

  • Rawat Inap Luar Negeri
  • Rawat Inap Dalam Negeri
  •               Tips              

Refund oleh RS

  1. Nasabah kartu hitam PPH yang mendaftar sebagai Pasien Umum (tidak menggunakan kartu asuransi)

  2. Berubah dari cashless menjadi reimbursement ditengah perawatan atau di akhir perawatan:

    1. Keputusan Saran reimburse dari PMN oleh sebab masih perlu verifikasi/blm ada hasil PA.
    2. Saat pulang, Pasien tidak mau menunggu proses asuransi*
    * RS tetap lanjutkan proses pada PMN Portal. Perubahan ada pada flow dibawah mulai dari no. 6

Refund oleh Prudential

  1. Nasabah kartu hitam PPH yang mendaftar sebagai Pasien Umum (tidak menggunakan kartu asuransi)


    Catatan:
    - Payer adalah pasien umum/pribadi

    Dokumen yang harus disiapkan:
    1. KTP
    2. LMA (bisa di download pada PMN Portal)
    3. Surat Kuasa Pemberian Dokumen Medis (jika belum di upload saat pendaftaran pasien)
    4. Hasil penunjang Medis
    5. Resume Medis Akhir
    6. Perincian biaya rawat inap akhir
    7. Kuitansi asli* atas pembayaran biaya rawat inap akhir


  2. Berubah dari cashless menjadi reimbursement ditengah perawatan atau di akhir perawatan:

    1. Keputusan Saran reimburse dari PMN oleh sebab masih perlu verifikasi/blm ada hasil PA.
    2. Saat pulang, Pasien tidak mau menunggu proses asuransi*
    * RS tetap lanjutkan proses pada PMN Portal. Perubahan ada pada flow dibawah mulai dari no. 6


    Catatan:
    - Payer adalah pasien umum/pribadi

    Dokumen yang harus disiapkan:
    1. KTP
    2. LMA (bisa di download pada PMN Portal)
    3. Surat Kuasa Pemberian Dokumen Medis (jika belum di upload saat pendaftaran pasien)
    4. Hasil penunjang Medis
    5. Resume Medis Akhir
    6. Perincian biaya rawat inap akhir
    7. Kuitansi asli* atas pembayaran biaya rawat inap akhir


Rawat Inap Luar Negeri
 by GEI

Alur rawat inap di luar negeri secara cashless melalui Global Excel Indonesia, terdapat dua tahapan yang harus dilakukan oleh Nasabah, tahap pertama pre-otorisasi kemudian dilanjutkan dengan Pre-admission, untuk informasi lebih lanjut silakan klik disini.

Tahap Pra-otorisasi

01
            
 

Nasabah menghubungi rumah sakit untuk membuat jadwal kunjungan.

02
            
 

Nasabah datang ke rumah sakit sesuai jadwal untuk melakukan konsultasi rawat jalan secara mandiri.

03
            
 

Apabila Dokter memutuskan Nasabah perlu rawat inap, maka dokter akan menentukan tanggal Nasabah melakukan rawat inap.

04
            
 

Setelah Pre Authorization Form (PAF) terisi dengan lengkap, Nasabah dapat mengirimkan dokumen Pre Authorization Form (PAF) Beserta dokumen penunjang lainnya ke prudential_care@globalexcel.co.id.

05
            
 

Pra-otorisasi selesai, lanjut ke tahap Pre-admission.

Tahap Pre-admission

01
            
 

GEI (Global Excel Indonesia) melakukan review penjaminan atas dokumen yang diterima dari Nasabah.

02
            
 

GEI akan mengiformasikan status penjaminan perawatan berupa LOG (Letter of Guarantee) melalui alamat e-mail dan nomor telpon Nasabah yang terdapat pada Pre Authorization Form (PAF).

03
            
 

Nasabah datang ke rumah sakit sesuai dengan jadwal perawatan yang ditentukan dengan membawa passport asli, softcopy LOG dan kartu asuransi (e-card atau fisik).

04
            
 

Rumah sakit akan mengirimkan informasi medis terkini kepada GEI apabila terdapat perubahan/ tambahan informasi medis Nasabah.

05
            
 

Nasabah menerima informasi bahwa sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

06
            
 

Nasabah membayarkan selisih biaya (jika ada) saat surat jaminan akhir sudah terbit.

07
            
 

Perawatan Selesai.

Rawat Inap Luar Negeri
 by PMN

Nasabah memiliki 2 tahap Penjaminan Rawat Jalan hanya untuk Cancer / One Day Care/One Day Surgery secara Non-Tunai (cashless)* by PMN bagi rumah sakit yang ada di dalam jaringan PRUPriority Hospitals di Rumah sakit luar negeri, yaitu:

  1. Pre-Otorisasi atau yang disebut juga dengan Pra-Pendaftaran; dan
  2. Pre-Admission.

Informasi daftar rumah sakit jaringan PRUPriority Hospitals termasuk rumah sakit di Luar Negeri silakan klik disini.

  1. Tahap Pre-Otorisasi atau Pra-Pendaftaran
    1. Nasabah menghubungi rumah sakit / klinik secara mandiri untuk membuat jadwal konsultasi.
    2. Nasabah datang ke rumah sakit / klinik sesuai jadwal untuk melakukan konsultasi rawat jalan untuk Cancer / One Day Care/One Day Surgery secara mandiri dengan membawa Kartu Asuransi Prudential (bisa berbentuk e-card atau salinan dari kartu fisik) dan Fotokopi Paspor yang masih berlaku milik Tertanggung & Pemegang Polis.
    3. Nasabah melakukan konsultasi dengan dokter sesuai jadwal konsultasi dan jika dari hasil konsultasi tersebut, dokter menyarankan untuk melakukan rawat jalan untuk Cancer / One Day Care/One Day Surgery maka lanjut ke tahap pre-admision.
  2. Tahap Pre Admission
    1. Setelah selesai konsultasi dengan dokter dan disarankan untuk melakukan rawat jalan untuk Cancer / One Day Care/One Day Surgery, nasabah wajib menyerahkan dokumen kelengkapan ke rumah sakit, yaitu Fotokopi Paspor yang masih berlaku, milik Tertanggung & Pemegang Polis. Kartu Asuransi Prudential (bisa berbentuk e-card atau salinan dari kartu fisik), dokumen medis apabila telah dilakukan perawatan di Indonesia (jika ada).
    2. Nasabah menerima konfirmasi penjaminan perawatan cashless dari PMN melalui SMS atau WhatsApp yang akan dikirimkan ke nomor Pemegang Polis yang terdaftar di Prudential Indonesia.
    3. Nasabah kembali ke rumah sakit / klinik sesuai jadwal tindakan rawat jalan tersebut, setelah mendapatkan persetujuan Pre-Admission dari PMN dan sesuai dengan jadwal ditentukan oleh rumah sakit / klinik.
    4. Nasabah dapat meninggalkan rumah sakit jika tidak terdapat selisih pada biaya perawatan, namun apabila ada selisih biaya perawatan maka nasabah wajib menyelesaikan selisih pembayaran di Rumah sakit. Prudential Indonesia akan membayarkan perawatan Cancer / One Day Care/One Day Surgery sesuai dengan batas manfaat dan plan yang dipilih oleh Pemegang Polis pada produk asuransi kesehatan yang dimiliki.
    5. Nasabah disarankan untuk menjalani perawatan sesuai dengan wilayah pertanggungan dan Plan Manfaat Asuransi Kesehatan yang dimilikinya.

*Daftar sumah sakit Cashless Claim rawat jalan untuk Cancer / One Day Care/One Day Surgery di Luar Negeri:
Icon Cancer Centre Farrer Park, Mount Elizabeth, Icon Cancer Centre Gleneagles, Icon Cancer Centre Mount Alvernia, Icon Cancer Centre Novena, Icon Cancer Centre Orchard, Icon Haematology Centre Mount Elizabeth, Icon Surgical Oncology Centre, Icon Radiation Oncology, Icon Nuclear Medicine and PET CT. Untuk pembuatan jadwal temu di Cancer Centre: email concierge@icon.team and WhatsApp +65 8597 6128 : 9 AM – 5 PM / hari Sabtu, Minggu dan public holiday libur (waktu Singapura) informasi lebih lanjut https://iconcancercentre.sg/en/our-centres/. Mohon diperhatikan terdapat perbedaan waktu antara Indonesia dan Singapura.

Alur perawatan di luar negeri secara Non-Tunai (cashless) rawat jalan tindakan bedah, rawat jalan kanker dan rawat jalan cuci darah di Specialty Centres SingHealth, untuk informasi lebih lanjut silakan klik disini.

Nasabah memiliki 2 tahap untuk penjaminan rawat inap secara Non-Tunai (cashless)* by PMN bagi rumah sakit yang ada di dalam jaringan PRUPriority Hospitals di Rumah sakit luar negeri, yaitu:

  1. Pre-Otorisasi atau yang disebut juga dengan Pra-Pendaftaran; dan
  2. Pre-Admission.

Informasi daftar rumah sakit jaringan PRUPriority Hospitals termasuk rumah sakit di Luar Negeri silakan klik disini

  1. Tahap Pre-Otorisasi atau Pra-Pendaftaran
    1. Nasabah menghubungi rumah sakit / klinik secara mandiri untuk membuat jadwal konsultasi.
    2. Nasabah datang ke rumah sakit / klinik sesuai jadwal untuk melakukan konsultasi rawat inap secara mandiri dengan membawa Kartu Asuransi Prudential (bisa berbentuk e-card atau salinan dari kartu fisik) dan Fotokopi Paspor yang masih berlaku milik Tertanggung & Pemegang Polis.
    3. Nasabah melakukan konsultasi dengan dokter sesuai jadwal konsultasi dan jika dari hasil konsultasi tersebut, dokter menyarankan untuk melakukan rawat inap maka lanjut ke tahap pre-admision.
  2. Tahap Pre Admission
    1. Setelah selesai konsultasi dengan dokter dan dokter menyarankan untuk melakukan rawat inap, nasabah wajib menyerahkan dokumen kelengkapan ke rumah sakit, yaitu Kartu Asuransi Prudential (bisa berbentuk e-card atau salinan dari kartu fisik), Fotokopi Paspor yang masih berlaku, milik Tertanggung & Pemegang Polis, dokumen medis apabila telah dilakukan perawatan di Indonesia (jika ada), surat pernyataan pendaftaran rawat inap rumah sakit dan pembayaran selisih (jika ada) milik Prudential Indonesia yang akan diberikan oleh rumah sakit untuk ditandatangani oleh Nasabah.
    2. Nasabah menerima konfirmasi penjaminan perawatan cashless dari PMN melalui SMS atau WhatsApp yang akan dikirimkan ke nomor Pemegang Polis yang terdaftar di Prudential Indonesia.
    3. Nasabah kembali ke rumah sakit sesuai jadwal tindakan perawatan setelah mendapatkan persetujuan Pre-Admission dari PMN dan sesuai dengan jadwal ditentukan oleh rumah Sakit.
    4. Nasabah dapat meninggalkan rumah sakit jika tidak terdapat selisih pada biaya perawatan, namun apabila terdapat selisih biaya perawatan maka nasabah wajib menyelesaikan selisih pembayaran di Rumah sakit.
    5. Nasabah disarankan untuk menjalani rawat inap sesuai dengan wilayah pertanggungan dan menempati kamar sesuai dengan Plan Manfaat Asuransi Kesehatan yang dimilikinya.

*Daftar sumah sakit penjaminan rawat inap secara Non-Tunai (cashless) di Luar Negeri:
Raffles Hospital Singapore Untuk pembuatan jadwal temu di Raffles Hospital Singapore dengan Perwakilan petugas yang berada di Indonesia : Email enquiries_indonesia@ra-eshospital.com atau WhatsApp +62 812-8400-5986 Jam operasional: Senin - Jumat: 9.00 - 18.00 (waktu Indonesia [WIB]) dan Island Hospital Penang Untuk pembuatan jadwal temu di Island Hospital Penang layanan International Service Provider (ISP) di nomer Whatsapp +60 4-238 3333 Senin-Jumat 8.30 AM - 5.00 PM, Sabtu 8.30 AM – 1 PM, Minggu and Public Holiday libur (waktu Penang). Mohon diperhatikan terdapat perbedaan waktu antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Alur perawatan di luar negeri secara Non-Tunai (cashless) rawat inap di Specialty Centres SingHealth, untuk informasi lebih lanjut silakan klik disini.

PRUPriority Hospitals

01

     

Nasabah (“Pemegang Polis” dan/atau “Tertanggung”) datang ke Rumah Sakit (“RS”) jaringan PRUPriority Hospitals untuk proses rawat jalan (konsultasi dengan dokter yang dituju dan melakukan
Pre-Admission, jika diperlukan rawat inap).

02

     

Setelah mendapatkan konfirmasi rawat inap dari RS, Nasabah dapat membuka aplikasi Pulse untuk melakukan scan QR Code Fast Admission di Rumah Sakit atau menunjukkan Kartu Peserta Asuransi (e-Card) atau KTP Download Pulse di play store atau apple store.

03

     

RS akan menghubungi Prudential Indonesia melalui sistem portal PRUMedical Network untuk otorisasi dan penjaminan klaim cashless dengan mengirimkan informasi medis dan estimasi biaya perawatan.

04

     

Selama proses penjaminan dengan PRUMedical Network, Nasabah akan menerima Whatsapp / SMS notifikasi status penjaminan yang akan dikirim ke nomor GSM Pemegang Polis yang terdaftar di Prudential Indonesia secara real time ketika penjaminan sudah diterbitkan oleh PRUMedical Network. Apabila dalam penjaminan terdapat selisih biaya, petugas RS akan memberikan informasi kepada Nasabah secara langsung.

05

     

Jika selama perawatan terdapat perubahan atau penambahan diagnosa maka RS akan mengirimkan estimasi biaya perawatan ke PRUMedical Network.

06

     

Setelah diizinkan pulang oleh dokter, Nasabah dapat langsung meninggalkan Rumah Sakit tanpa perlu menunggu surat jaminan akhir.

Perlu Diperhatikan!
  • Pembayaran biaya rawat jalan dilakukan secara pribadi. Biaya rawat jalan konsultasi sebelum rawat inap dapat diajukan melalui metode penggantian (reimbursement) ke Prudential Indonesia jika keputusan rawat inapnya disetujui, dan sepanjang perawatan rawat jalan yang diajukan sebelumnya berkaitan dengan perawatan rawat inapnya. Silakan cek disini untuk panduan claim reimbursement https://bit.ly/KlaimReimburse-PLAI

Rawat Inap Dalam Negeri

01

     

Scan QR Code Fast Admission di Rumah Sakit atau tunjukkan Kartu Asuransi Kesehatan Prudential dan KTP

02

     

Rumah Sakit akan menghubungi Prudential melalui sistem portal PRUMedical Network untuk otorisasi dan penjaminan klaim cashless sesuai manfaat Polis.

03

     

Selama proses penjaminan dengan PRUMedical Network, Anda akan menerima SMS notifikasi status penjaminan*** yang akan dikirim ke nomor handphone yang terdaftar di Prudential.

04

     

Setelah diizinkan pulang oleh dokter, pastikan Rumah Sakit telah mengirimkan dokumen melalui system Portal PRUMedical Network.

05

     

Jika penjaminan akhir selesai diproses, Nasabah akan menerima SMS Keputusan Penjaminan Akhir**. Pastikan Nasabah melakukan pembayaran selisih biaya yang tidak dijaminkan, jika ada.

**Keputusan penjaminan akhir dapat berbeda dengan penjaminan awal jika ditemukan data medis lanjutan selama perawatan.
***SMS Status Penjaminan termasuk didalamnya keputusan penjaminan awal, surat persetujuan tindakan / obat-obatan, keputusan penjamin an akhir.
  • Jika Anda mengalami kendala saat proses penjaminan, silakan hubungi PMN Line di 1500085 tekan 0.
  • Jika karena satu hal Anda tidak bisa melakukan klaim cashless di Rumah Sakit, gunakan fasilitas PRUSpeed Claim, perpaduan klaim cashless dan reimbursement yang memudahkan dan mempercepat proses klaim Anda.
  • Info PRUSpeed Claim: klik disini

Pre Admission

Pre-admission / Pra-pendaftaran adalah proses pengajuan persetujuan tindakan yang dilakukan oleh Nasabah melalui Rumah Sakit sebelum Nasabah melakukan tindakan, sehingga nasabah sudah mendapatkan kepastian penjaminan awal sementara* untuk tindakan bedah / operasi sebelum tindakan dilakukan dan berlaku untuk rawat inap dan ODC (One Day Care).

Nasabah bisa datang ke Rumah Sakit minimal 5 hari kerja sebelum tanggal tindakan dilakukan.

Mohon menunjukkan
kartu Prudential / e-card Prudential
dan KTP Pasien / KTP pemegang polis
(jika belum memilki KTP) ketika pendaftaran.


Meminta RS melakukan prosedur Preadmission / Pra-pendaftaran ke PMN.

Jika ada yang ingin ditanyakan terkait proses pre-admission pada manfaat kesehatan, Nasabah Prudential Indonesia dapat langsung menghubungi Call Center PRUMedical Network di 1500085
tekan 1 (Bahasa Indonesia)
tekan 0 (PMN line)
lalu tekan 1 untuk Nasabah.

Tips

Beberapa Hal Yang Dapat Memperpanjang Proses Penjaminan
  • Rumah sakit belum mengirimkan kelengkapan dokumen, baik dokumen administrasi seperti perincian biaya atau dokumen medis seperti hasil pemeriksaan penunjang, atau laporan medis yang dibutuhkan untuk mendukung keputusan penjaminan.
  • Membutuhkan konfirmasi lanjutan berupa Laporan Medis Lanjutan yang harus dilengkapi oleh dokter yang merawat, berdasarkan dokumen yang sudah dikirimkan oleh rumah sakit, antara lain:
    • Ada pemeriksaan yang dilakukan atau obat – obatan yang diberikan tidak sesuai diagnosis perawatan, tidak sesuai keluhan, tidak jelas indikasinya atau tidak ada detail rincian penggunaan
    • Ada data medis tambahan pada resume medis/dokumen pulang, seperti ada hasil pemeriksaan abnormal yang tidak berkaitan dengan diagnosis utama
  • Rumah sakit mengirimkan dokumen medis awal atau medis lanjutan bersamaan saat kepulangan nasabah
  • Dibutuhkan penelusuran pada proses penjaminan

Jika penyebab Anda rawat inap merupakan penyakit kronis, atau pada hasil pemeriksaan ditemukan adanya kondisi kronis dan Manfaat Asuransi Kesehatan yang Anda miliki belum berusia ≤ 2 tahun, maka akan dilakukan penelusuran terlebih dahulu untuk memastikan kemungkinan mengenai kondisi yang sudah ada sebelumnya (pre-existing condition).

Penelusuran pada proses penjaminan dilakukan pada hari dan jam kerja, oleh karena itu jika penjaminan terjadi di luar jam dan hari kerja, kami sarankansebaiknya Anda melakukan pembayaran sendiri terlebih dahulu.