Pada tahap pra-pendaftaran ini, Nasabah/Tenaga Pemasar perlu menyampaikan rencana
melakukan tindakan medis di luar negeri ini melalui email ke PRUMedical Network (PMN), yaitu :
pmnline@prudential.co.id
dan mengirimkan tiga jenis dokumen sbb:
Dokumen Pre-Admission Form/PAF
(dan dokumen medis pendukung
lainnya, jika diperlukan).
Download disini
Salinan Paspor Nasabah mencakup halaman
yang berisi entry
stamp sebagai bukti masuk
ke suatu negara dari pihak
imigrasi
(dapat disusulkan setelah Nasabah berada di
luar negeri).
Screencapture Kartu Elektronik Nasabah (tersedia di
Pulse)
atau fotokopi Kartu Fisik asuransi
Prudential Indonesia.
Perawatan di luar negeri yang dapat dilakukan secara cashless adalah rawat inap,
rawat
jalan tindakan bedah, rawat jalan kecelakaan, rawat jalan kanker dan rawat jalan
cuci
darah.
Nasabah bertemu dokter di Poliklinik
Jika dokter anjurkan rawat inap, hubungi bagian administrasi Rumah Sakit dan informasikan bahwa sudah melakukan pre-admission. Minta agar Rumah Sakit menghubungi TPA.
Rumah Sakit akan menghubungi TPA dan mengirimkan semua dokumen medis lengkap.
Rumah Sakit akan menginformasikan ke Nasabah jika Penjaminan awal sudah disetujui.
Rumah Sakit akan berkoordinasi dengan TPA untuk persetujuan bila ada tindakan/ obat-obatan yang akan diberikan.
Setelah diijinkan pulang, minta Rumah Sakit untuk melengkapi dan mengirimkan dokumen Penjaminan Akhir ke TPA.
Jika Penjaminan Akhir sudah selesai diproses, TPA akan menginformasikan keputusan Penjaminan Akhir ke Rumah Sakit.
Scan QR Code Fast Admission di Rumah Sakit atau tunjukkan Kartu Asuransi Kesehatan Prudential dan KTP
Rumah Sakit akan menghubungi Prudential melalui sistem portal PRUMedical Network untuk otorisasi dan penjaminan klaim cashless sesuai manfaat Polis.
Selama proses penjaminan dengan PRUMedical Network, Anda akan menerima SMS notifikasi status penjaminan*** yang akan dikirim ke nomor handphone yang terdaftar di Prudential.
Setelah diizinkan pulang oleh dokter, pastikan Rumah Sakit telah mengirimkan dokumen melalui system Portal PRUMedical Network.
Jika penjaminan akhir selesai diproses, Nasabah akan menerima SMS Keputusan Penjaminan Akhir**. Pastikan Nasabah melakukan pembayaran selisih biaya yang tidak dijaminkan, jika ada.
Pre-admission / Pra-pendaftaran adalah proses pengajuan persetujuan tindakan yang
dilakukan oleh Nasabah melalui Rumah Sakit sebelum Nasabah melakukan tindakan,
sehingga
nasabah sudah mendapatkan kepastian penjaminan awal sementara* untuk tindakan bedah
/
operasi sebelum tindakan dilakukan dan berlaku untuk rawat inap dan ODC (One Day
Care).
Nasabah bisa datang ke Rumah Sakit minimal 5 hari kerja sebelum tanggal tindakan dilakukan.
Mohon menunjukkan
kartu Prudential / e-card
Prudential
dan
KTP
Pasien / KTP pemegang polis
(jika belum memilki
KTP)
ketika
pendaftaran.
Meminta RS melakukan prosedur Preadmission / Pra-pendaftaran ke PMN.
Jika ada yang ingin ditanyakan terkait proses pre-admission pada
manfaat kesehatan, Nasabah Prudential Indonesia dapat langsung
menghubungi Call Center PRUMedical Network di 1500085
tekan
1
(Bahasa Indonesia)
tekan 0 (PMN
line)
lalu tekan 1
untuk Nasabah.
Jika penyebab Anda rawat inap merupakan penyakit kronis, atau pada hasil pemeriksaan ditemukan adanya kondisi kronis dan Manfaat Asuransi Kesehatan yang Anda miliki belum berusia ≤ 2 tahun, maka akan dilakukan penelusuran terlebih dahulu untuk memastikan kemungkinan mengenai kondisi yang sudah ada sebelumnya (pre-existing condition).
Penelusuran pada proses penjaminan dilakukan pada hari dan jam kerja, oleh karena itu jika penjaminan terjadi di luar jam dan hari kerja, kami sarankan sebaiknya Anda melakukan pembayaran sendiri terlebih dahulu.