PRUPriority Hospitals untuk seluruh nasabah Prudential Indonesia. Nasabah masih dapat melakukan perawatan di Rumah Sakit/Klinik di luar kategori PRUPriority Hospitals melalui metode reimbursement.
Khusus untuk Nasabah PRUWell Health dan PRUWell Medical yang melakukan perawatan di PRUPriority Hospitals, akan berlaku Multiplier 1. Ketentuan terkait Multiplier bisa di lihat di sini.